Penetapan Tersangka Wabup Pesisir Selatan Rugikan Pariwisata Sumbar

×

Penetapan Tersangka Wabup Pesisir Selatan Rugikan Pariwisata Sumbar

Bagikan berita
Foto Penetapan Tersangka Wabup Pesisir Selatan Rugikan Pariwisata Sumbar
Foto Penetapan Tersangka Wabup Pesisir Selatan Rugikan Pariwisata Sumbar

[caption id="attachment_58966" align="alignnone" width="918"]H.Endre Saifoel. (dpr) H.Endre Saifoel. (dpr)[/caption]PADANG - Anggota DPR RI Endre Saifoel menilai penetapan tersangka oleh Penyidik Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI terhadap Wakil Bupati Pesisir Selatan (Pessel), Rusma Yul Anwar, akan merugikan dunia kepariwisataan Sumatera Barat.

"Persoalan itu akan memberikan dampak kurang menguntungkan bagi kepariwisataan," kata Endre Saifoel, Minggu (8/10).Imbas penetapan tersangka itu adalah orang akan berfikir dua kali untuk melakukan investasi di kawasan Mandeh.

Ia menjelaskan, memang kawasan mangrove adalah dilindungi. Namun dalam UU lingkungan hidup diberi ruang sebelum penegakan hukum, ada upaya mencarikan solusi."Kalau yang melakukan perusakan bersedia memperbaiki atau menanam kembali di lokasi lain, kan tidak masalah. hal itu ada kok dalam UU lingkungan hidup," katanya.

Seharusnya, kata politisi Nasdem itu, pihak KLHK sebelum melakukan upaya hukum, harus dicarikan solusi terlebih dahulu.Kunjungan kerja Komisi VII DPR RI bersama KLHK RI (Dirjen Penegakan Hukum dan Dirjen KSDA) ke KWBT Mandeh pada 21 Juli 2017 tersebut, berawal dari kian membiasnya pemberitaan di media massa terkait perusakan hutan lindung dan mangrove di sana.

Baca juga:

"Kami bersama rombongan, datang memang untuk melihat seberapa parah kerusakan di Mandeh. Apalagi mereka (pihak KLHK RI) itu tahu tentang Mandeh, baru sebatas dari pemberitaan," kata Endre.Di lokasi, rombongan pun melakukan pengecekan ke titik-titik lokasi yang disebut mengalami kerusakan. Di lokasi memang dijumpai sejumlah pembukaan lahan untuk pembangunan.

Hanya saja, kerusakan yang ditimbulkan dikarenakan aktifitas tadi, dinilai rombongan masih tergolong tidak begitu parah dan masih dapat dicarikan solusi untuk perbaikan kembali. Ia yakin, persoalan lingkungan baik itu hutan lindung dan mangrove, jelas masih awam di tengah masyarakat setempat."Kunjungan ke sana hanya untuk mencarikan jalan keluar terbaik, bukan mempersalahkan masyarakat pemilik lahan yang diduga melakukan pelanggaran tadi," tegas Endre Saifoel.

Saat ini justru muncul berita di media massa yang justru mengagetkan dirinya. Di mana, disebutkan Wakil Bupati Rusma Yul Anwar ditetapkan sebagai tersangka penyidik Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum) Kementerian LHK. Karena, dianggap ikut bertanggungjawab atas kerusakan ekosistem laut dalam pengelolaan lahan di Mandeh.Ia akan menjelaskan persoalan itu ke Menteri KLHK didukung dengan data yang ada.

"Kita berharap persoalan ini bisa cepat selesai dan tidak mengganggu kepentingan yang lebih besar yakni dunia kepariwisataan Sumatera Barat, bukan hanya Mandeh atau Pesisir Selatan saja," pungkasnya. (bambang)

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini