Pengawas Ikut Kerjakan Proyek Pendaratan Ikan di Danau Maninjau

×

Pengawas Ikut Kerjakan Proyek Pendaratan Ikan di Danau Maninjau

Bagikan berita
Pengawas Ikut Kerjakan Proyek Pendaratan Ikan di Danau Maninjau
Pengawas Ikut Kerjakan Proyek Pendaratan Ikan di Danau Maninjau

[caption id="attachment_9172" align="alignnone" width="650"]Hakim memperlihatkan bukti pada sidang dugaan korupsi pembangunan pendaratan ikan (yuki) Hakim memperlihatkan bukti pada sidang dugaan korupsi pembangunan pendaratan ikan (yuki)[/caption]PADANG - Lima saksi dihadirkan oleh penuntut umum dalam sidang lanjutan dugaan korupsi pembangunan pendaratan ikan tahun 2012-2013 di Danau Maninjau, Nagari Muara Tanjung dan Nagari Sungai Tampang, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam.

Tiga saksi merupakan konsultan pengawas kegiatan dari CV Bina Citra Konsultan yaitu, Trinov Ramdhani, Fajri Muhamad dan Syahriwal. Kemudian, bendahara pengeluaran Ranti Satriani dan  Kadis Perikanan dan Kelautan saat itu Nurhayati Kham.Sementara itu, terdakwa dalam kasus ini yaitu Muzakir selaku  mantan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan Usman, mantan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK).

Pada persidangan itu Syahriwal mengaku dirinya turut serta membantu pekerjaan pembangunan dermaga yang ada di Koto Kociak, Nagari Muaro Tanjung. Hal ini dilakukan karena dijanjikan ada proyek ke depannya oleh Musa Mawardi yang merupakan Direktur CV Genta Bayu Buana sebagai rekanan dalam proyek ini.“Musa minta tolong kepada saya untuk memesan kayu,” ujar Syahriwal di hadapan majelis hakim yang diketuai Fahmiron dengan anggotanya, Irwan Munir dan Zalekha.

Pemesanan kayu yang dilakukannya diketahui oleh terdakwa Muzakir. Namun pada waktu itu Muzakir tidak ada menegur dirinya.  Fajri yang juga tahu perbuatan Syahriwal, juga tidak melaporkan ke Trinov Ramdhani sebagai Direktur CV Bina Citra Konsultan dan terdakwa Muzakir.Trinov selaku pimpinan Syahriwal baru mengetahui anak buahnya ikut serta dalam proyek tersebut ketika sudah diperiksa di kejaksaan. Sebelumnya Trinov hanya mengetahui yang melakukan pengerjaan di Koto Kociak, Nagari Muara Tanjung adalah Musa. Hal ini berdasarkan dari laporan Fajri.

“Setelah diperiksa di kejaksaan, ternyata ada pekerjaan yang dikerjakan Syahriwal yaitu membantu dalam pengadaan material,” sebut Trinov.(yuki)

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini