Pengedar Ditangkap, Dua Kilogram Ganja Diamankan

×

Pengedar Ditangkap, Dua Kilogram Ganja Diamankan

Bagikan berita
Foto Pengedar Ditangkap, Dua Kilogram Ganja Diamankan
Foto Pengedar Ditangkap, Dua Kilogram Ganja Diamankan

[caption id="attachment_61596" align="alignnone" width="650"] Petugas Satresnarkoba Polresta Padang, menemukan barang bukti ganja kering seberat hampir dua kilogram siap edar. (arief pratama)[/caption]PADANG - Seorang diduga pengedar ganja, Dedi alias Stev (34) dibekuk tim Satres Narkoba Polresta Padang di kediamanya di Kelurahan Balai Gadang, Kecamatan Koto Tangah, Padang, Rabu (13/12) dini hari tadi.

Saat pengrebekan di rumah pelaku, petugas kepolisian menemukan, barang bukti ganja seberat hampir dua kilogram.Penangkapan tersebut berawal dari informasi dari masyarakat yang mengatakan tersangka sering menjual ganja di kediamannya. Setelah melakukan penyelidikan selama satu bulan, tim Satres Narkoba Polresta Padang akhirnya menggerebek rumah tersangka.

Polisi menggeledah rumah tersangka yang juga disaksikan RT setempat. Hasilnya, pihak kepolisian menemukan barang bukti ganja sebanyak satu paket kecil di dalam saku celana tersangka yang digantung di dalam kamarnya."Tersangka telah kami bawa ke Mapolresta Padang untuk diproses lebih lanjut," ujar Kasat Narkoba Polresta Padang, Kompol Abriadi .

Ia mengatakan, tersangka dijerat pasal 112 dan 114 Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkoba dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. (arief/guspa)

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini