Pengedar Ganja Dicokok Polresta Padang Saat Transaksi di Kampus

×

Pengedar Ganja Dicokok Polresta Padang Saat Transaksi di Kampus

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi (net)
Ilustrasi (net)

PADANG – Jajaran Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polresta Padang, Sumatera Barat, menangkap Merzahanif (19) tersangka pengedar dan pemilik dua kilogram ganja ketika akan menjualnya kepada polisi yang menyamar di kawasan Lubuk Lintah, Kecamatan Kuranji, Selasa malam lalu.

“Kita menangkap pelaku ketika akan bertransaksi di depan gedung Fakultas Adab, Institut Agama Islam Negeri Imam Bonjol (IAIN IB) Lubuk Lintah,” kata Kasat Narkoba Polresta Padang, Kompol Daeng Rahman di Padang, Rabu (30/11).

Ia mengatakan pelaku ini merupakan salah seorang perantara dari bandar narkoba besar di Padang. Penangkapan pelaku berawal dari penyamaran yang dilakukan oleh anggota Satuan Narkoba yang akan membeli narkoba kepada pelaku. Mereka membuat janji untuk bertemu dan melakukan transaksi.

Baca Juga:  Kapolda Akui Potensi Gangguan Keamanan di Pasaman, Ini Penyebabnya

“Lalu pelaku mengajak bertemu di kampus IAIN untuk melakukan transaksi dan anggota kita meluncur ke sana,” katanya.

Ketika pelaku bertemu dengan anggota Satresnarkoba dirinya tidak menyadari kalau orang yang akan membeli narkoba miliknya adalah seorang polisi.

“Dia lalu menyerahkan dua paket besar narkoba jenis ganja di dalam sebuah kantong plastik berwarna putih,” katanya.