Pengusaha dan Penyanyi Orgen Demo Bupati Padang Pariaman

×

Pengusaha dan Penyanyi Orgen Demo Bupati Padang Pariaman

Bagikan berita
Foto Pengusaha dan Penyanyi Orgen Demo Bupati Padang Pariaman
Foto Pengusaha dan Penyanyi Orgen Demo Bupati Padang Pariaman

[caption id="attachment_37025" align="alignnone" width="650"]Penyanyi dan pengusaha organ tunggal berunjuk rasa di depan kantor Bupati Padang Pariaman, Senin (1/8). (antara) Penyanyi dan pengusaha organ tunggal berunjuk rasa di depan kantor Bupati Padang Pariaman, Senin (1/8). (antara)[/caption]PARIK MALINTANG -  Puluhan pengusaha orgen tunggal, Senin (1/8) siang, menggelar aksi demo ke Kantor Bupati Padang Pariaman di Parik Malintang. Dalam orasinya, mereka meminta Bupati Ali Mukhni agar merevisi kembali Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 13 tahun 2016 tentang penertiban orgen tunggal yang, katanya, sangat merugikan mereka.

Para pengusaha orgen tunggal tersebut mendatangi kantor bupati bersama sejumlah artis. Mereka sempat menggelar orasi dan berencana akan membuka panggung hiburan di depan kantor pusat pemerintahan itu.Dalam orasinya, para pengusaha orgen tunggal menyebutkan Perbup Nomor 13 tahun 2016 yang dikeluarkkan Bupati pada pertengahan Juni lalu tersebut merugikan mereka. Rugi karena jam mainnya dibatasi hanya sampai pukul enam sore.

Akibat adanya pembatasan jam tersebut, katanya, masyarakat jadi enggan menyewa orgen mereka. Bahkan ada yang membatalan rencana penyewaan orgen mereka yang telah meereka sepakati sebelumnya.Aksi demo para pengusaha orgen tunggal hanya berlangsung sekitar satu setengah jam. Mereka membubarkan diri setelah beberapa perwakilannya mengadakan pertemuan dengan Asisten II Sekretaris Daerah Padang Pariaman, Ali Amran. (darmansyah)

 

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini