SAWAHLUNTO - Todongan pistol oknum polisi membuat nasabah Bank Syariah Mandiri (BSM), Muarokalaban, Sawahlunto, Silvia Antika ketakutan, sehingga lupa membawa anaknya yang berusia 8 tahun saat berlari masuk ke bank."Saat kantong plastik berisi uang disuruh lepaskan, spontan saja terlepas dari tangan. Membuat saya takut todongan pistol, bukan hardikan terdakwa, "ujar korban perampokan Silvia Antika kepada majelis hakim dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Sawahlunto, Selasa (13/9).
Tiga oknum polisi, jajaran Polres Sawahlunto yang didakwa merampok nasabah Bank Syariah Mandiri itu yakni Bripka Meky Putra, Brigadir Richard Ishak Hutahaen, dan Brigadir Yopi Utama serta Mario Efrizal Candra yang berstatus sipil.Sementara Brigadir Donal Putra Jaya yang meminjamkan senjata api mengaku, saat itu Brigadir Yopi Utama beralasan pistol itu hendak dipergunakan untuk pengamanan eksekusi lahan kereta api di Muarokalaban. "Kenapa saksi pinjamkan senjata api, padahal tidak ada perintah dari atasan," tanya Flowerry.
Di hadapan rekannya yang kini duduk dikursi terdakwa, Donal mengakui tidak boleh meminjamkan senjata api pada orang lain, termasuk sesama anggota polisi. "Senpi dipinjamkan karena sudah kenal," ujarnya. (mardison) Editor : Eriandi, S.Sos