Perempuan Ini Didenda Rp40 Juta Gara-gara Ketahuan Periksa Ponsel Suami

×

Perempuan Ini Didenda Rp40 Juta Gara-gara Ketahuan Periksa Ponsel Suami

Bagikan berita
Perempuan Ini Didenda Rp40 Juta Gara-gara Ketahuan Periksa Ponsel Suami
Perempuan Ini Didenda Rp40 Juta Gara-gara Ketahuan Periksa Ponsel Suami

[caption id="attachment_18580" align="alignnone" width="650"]Ilustrasi (net) Ilustrasi (net)[/caption]DUBAI - Seorang perempuan didenda dan diperintahkan dipulangkan dari Uni Emirat Arab gara-gara melanggar privasi suaminya, dengan mengecek telepon selulernya untuk melihat apakah sang suami selingkuh.

Harian Gulf News, melaporkan, warga asing tidak disebutkan namanya itu didenda 150 ribu dirham (lebih dari Rp40 juta) oleh pengadilan pidana di keamiran Ajman.Harian berbahasa Inggris tersebut menyebut, pengacara terdakwa mengatakan perempuan itu menuduh suaminya selingkuh. Ia mengaku telah membuka telepon seluler suaminya tanpa izin dan memindahkan foto-foto ke ponsel miliknya sendiri.

Suaminya mengajukan tuntutan ke pengadilan yang kemudian menyatakan terdakwa bersalah berdasar UU kejahatan dunia maya, yang menghukum pelanggaran privasi orang lain menggunakan teknologi informasi.Pasangan tersebut dilaporkan berusia 30-an tahun, namun tidak ada informasi lebih rinci soal identitas, profesi dan lainnya.(aci)

sumber:antara

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini