Perkumpulan Lesbian, Gay dan Transgender Dilarang di Kampus

×

Perkumpulan Lesbian, Gay dan Transgender Dilarang di Kampus

Bagikan berita
Perkumpulan Lesbian, Gay dan Transgender Dilarang di Kampus
Perkumpulan Lesbian, Gay dan Transgender Dilarang di Kampus

[caption id="attachment_7631" align="alignnone" width="650"]Ilustrasi. (*) Ilustrasi. (*)[/caption]SEMARANG - Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi M. Nasir menegaskan kelompok lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) semestinya tidak boleh masuk kampus.

"Masa kampus untuk itu? Ada standar nilai dan standar susila yang harus dijaga. Kampus adalah penjaga moral," katanya.Hal itu diungkapkannya menanggapi keberadaan Support Group and Resource Center on Sexuality Studies (SGRC) di kampus Universitas Indonesia yang menawarkan konseling bagi kelompok LGBT.

Nasir mengakui langsung menghubungi Rektor UI begitu mendapatkan informasi, dan langsung dikonfirmasi bahwa keberadaan SGRC di UI yang ternyata tidak mendapatkan izin dari kampus tersebut."Begitu dapat informasi, saya langsung hubungi Rektor UI. Ternyata, kegiatan itu tidak mendapatkan izin dari UI," kata mantan Rektor Universitas Diponegoro Semarang (Undip) terpilih itu.

Menurut dia, keberadaan kelompok LGBT bisa merusak moral bangsa dan kampus sebagai penjaga moral semestinya harus bisa menjaga betul nilai-nilai susila dan nilai luhur sebagai bangsa Indonesia.Beberapa waktu lalu, beredar brosur yang diadakan sejumlah kelompok LGBT di kampus UI yang memicu perdebatan karena banyak yang mengira kampus tersebut membiarkan bibit LGBT berkembang.

Sebelumnya, reaksi keras juga disampaikan anggota DPR RI dari Partai Keadilan Sejahtera Muhammad Nasir Djamil yang mengatakan bahwa kelompok LGBT merupakan ancaman yang serius bagi bangsa.(aci)sumber:antara

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini