Peserta BPJS Tak Perlu Rujukan Berobat di Rumah Sakit Selama Lebaran

×

Peserta BPJS Tak Perlu Rujukan Berobat di Rumah Sakit Selama Lebaran

Bagikan berita
Peserta BPJS Tak Perlu Rujukan Berobat di Rumah Sakit Selama Lebaran
Peserta BPJS Tak Perlu Rujukan Berobat di Rumah Sakit Selama Lebaran

[caption id="attachment_3965" align="alignnone" width="724"]Ilustrasi (net) Ilustrasi (net)[/caption]PADANG - Selama mudik para peserta BPJS Kesehatan, bisa langsung berobat ke rumah sakit yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan tanpa harus membawa rujukan. Aturan ini berlaku di seluruh Indonesia.

"Sistim ini mulai berlaku pada H-7 sampai H 7. Masyarakat bisa langsung berobat ke IGD rumah sakit yang bekerjasama dengan BPJS tanpa memakai rujukan," kata Kepala Unit Hukum, Komunikasi Publik dan Kepatuhan BPJS Kesehatan Cabang Padang, Saiban Sidauruk dalam keterangan persnya, Rabu (29/6).Menurutnya, ketika mudik atau pulang kampung peserta BPJS Kesehatan diharapkan selalu membawa kartu dan memastikan kartu tersebut aktif. Agar ketika berobat peserta dapat langsung berobat tanpa ada kendala.

"Sistim ini untuk memudahkan semua peserta BPJS Kesehatan saat mudik. Peserta bisa berobat baik kasus emergency maupun non emergency ke fasilitas kesehatan yang bekerjasama dengan kami," terang Siaban.Dengan berlakukan sistim berobat tanpa rujukan tersebut, pihaknya meminta setiap rumah sakit yang bekerjasama dengan mereka untuk tidak melakukan penolakan atau menerima bayaran dari peserta.

"Jika ada penolakan, maka akan ada sanksi sesuai aturan berlaku. Jadi pasien BPJS Kesehatan tidak perlu ragu lagi berobat ke rumah sakit, saat flu, demam, batuk atau penyakit lain yang dihari biasa ditangani di klinik atau puskesmas," terang dia.(yuke)

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini