PADANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) di empat daerah di Sumatera Barat yakni Padang, Padang Panjang, Sawahlunto dan Kota Pariaman, Kamis (11/1) pukul 00.00 menutup “kedai.”
Sejak itu tidak ada lagi pendaftaran bagi pasangan yang ingin maju di pemilihan kepala daerah 2018.
Dari penutupan pendaftaran tadi malam, ada 13 bakal pasangan calon kepala daerah yang akan bertarung di pilkada.
Selanjutnya berkas pendaftaran ke 13 bapaslon itu akan diverifikasi KPU tentang syarat dukungannya.
Jika ada syarat yang kurang, KPU akan meminta bapaslon untuk memperbaikinya.