Polda Bantah Kasus Pengoplosan Miras Dihentikan

×

Polda Bantah Kasus Pengoplosan Miras Dihentikan

Bagikan berita
Polda Bantah Kasus Pengoplosan Miras Dihentikan
Polda Bantah Kasus Pengoplosan Miras Dihentikan

[caption id="attachment_57957" align="alignnone" width="650"] Polisi memperlihatkan minuman keras yang disita di sebuah toko di Padang Selatan. (guspa)[/caption]PADANG - Direktur Reskrim Khusus (Direskrimsus), Polda Sumbar, Kombes Pol Margiantha, membantah menghentikan penyidikan kasus dugaan pengoplosan minuman keras dengan tersangka sepasang suami istri RW (53), dan AG (35).

Ia tidak membantah kalau kedua tersangka saat ini sudah tidak ditahan."Kasus kedua pelaku pengoplosan minuman keras, sama sekali tidak kita hentikan. Statusnya penangguhan penahanan. Dalam undang-undang itu diperbolehkan. Meskipun demikian kasus terkait dugaaan pengoplosan minuman keras tetap jalan." ujarnya, Kamis (14/12/2017).

Seperti diberitakan sebelumnya, Polda Sumbar menggerebek pabrik pembuatan miras oplosan di kawasan Pondok, Padang, pada, Selasa (5/9/2017). Pabrik itu diketahui sudah berproduksi sejak dua tahun yang lalu.Seminggu, 1.200 miras oplosan diedarkan. Dalam sepekan, pabrik yang lebih layak disebut home industry tersebut bisa memproduksi 1.200 botol miras oplosan. Minuman tersebut lalu dipasarkan ke seluruh Sumbar, dan dikemas dengan kardus. Pelaku diduga mendapatkan untung berlipat ganda, karena sudah dua tahun menjalani bisnis haram tersebut. (arief)

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini