[caption id="attachment_41227" align="alignnone" width="650"] Polda Sumbar (dok)[/caption]PADANG - Polda Sumbar akan membasmi semua bentuk pungutan liar (pungli), baik di lingkungan kantor polisi maupun tempat pelayanan publik lainnya.
Kapolda Sumbar, Brigjen Basarudin menegaskan hal demikian di hadapan para pejabat utama Polda, Ombusdman, Jasa Rahaja, Samsat Padang, Dispenda, dan tokoh masyarakat, Selasa (25/10) di Mako Lantas.Komitmen memberantas pungli itu dikuatkan dengan tandatangan para pejabat dalam penguatan komitmen pelayanan.
"Ini komitmen kita dalam mewujudkan kebijakan reformasi hukum dalam pelayanan masyarakat," ujar Kapolda. (guspa) Editor : Eriandi