[caption id="attachment_41227" align="alignnone" width="650"] Mapolda Sumbar. (*)[/caption]PADANG - Sepanjang Agustus hingga September 2016, Polda Sumatera Barat mengungkap 66 kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu dan ganja.
Direktur Narkoba Polda Sumbar Kombes Kumbul KS di Padang, Kamis (29/9) mengatakan, dari 66 kasus tersebut, Polda menangkap 90 tersangka yang berasal dari target operasi dan pengembangan petugas.Barang bukti yang diamankan sabu seberat 138, 84 gram, ganja 16,4 kg, daun ganja kering seberat 795,2 gra, 90 batang pohon ganja dan 12 butir ekstasi.
Dari kasus tersebut ada beberapa kasus yang menonjol seperti penangkapan Polres Bukittinggi terhadap MA (51). (rahmat) Editor : Eriandi