Polisi Amankan Pelaku Ilegal Loging di Aripan

×

Polisi Amankan Pelaku Ilegal Loging di Aripan

Bagikan berita
Polisi Amankan Pelaku Ilegal Loging di Aripan
Polisi Amankan Pelaku Ilegal Loging di Aripan

[caption id="attachment_4526" align="alignnone" width="650"] Ilustrasi (net)[/caption]SOLOK - Unit Reskrim Polres Solok Kota menangkap diduga pelaku ilegal loging di Jorong Data Bunga, Kanagarian Aripan, Kecamatan X Koto Diatas, Kabupaten Solok, Selasa (9/1) sekitar pukul 17.00 WIB.

Berdasarkan informasi Walinagari Aripan Irwan kepada Singgalang selain terduga pelaku polisi juga mengamankan barang bukti berupa kayu hasil tebangan liar jenis kayu pinus dan alat potong sinso yang digunakan untuk melakukan penebangan liar.Irwan menuturkan penangkapan terduga illegal loging diketahuinya sesudah terjadi penangkapan terhadap satu terduga pelaku ilegal yang ditangkap jajaran reskrim Polres Solok Kota.

"Ada dua pelaku yang diamankan, " ujarnya.Belum didapat informasi resmi saat berita ini diturunkan dari Kapolres maupun Kasat Reskrim terkait penangkapan.

Namun sumber Singgalang membenarkan adanya penangkapan illegal Loging oleh jajaran Reskrim di Nagari Aripan tersebut."Benar,  barang bukti kini telah diamankan di Mapolres Solok Kota, " ujar sumber yang bertugas di Mapolres. (oky)

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini