Polisi Payakumbuh Gagalkan Penyelundupan 1 Truk Pupuk ke Riau

×

Polisi Payakumbuh Gagalkan Penyelundupan 1 Truk Pupuk ke Riau

Bagikan berita
Polisi Payakumbuh Gagalkan Penyelundupan 1 Truk Pupuk ke Riau
Polisi Payakumbuh Gagalkan Penyelundupan 1 Truk Pupuk ke Riau

[caption id="attachment_10096" align="alignnone" width="276"]Ilustrasi (net) Ilustrasi (net)[/caption]PAYAKUMBUH - Kendati sering terungkap, penyelundupan pupuk dari Sumbar ke Riau masih terjadi. Polisi di Payakummbuh pun kembli mengamankan satu truk barang bukti.

"Benar, ada pupuk yang diduga ilegal berjumlah ratusan karung diangkut truk bernomor polisi BA 9985 LA dari arah Payakumbuh ke Riau," kata Kapolres Payakumbuh AKBP Kuswoto, Senin (20/3).Kasus ini diungkap tim gabungan Polsek Akabiluru dan Opsnal Satreskrim Polres Payakumbuh. "Truk itu, diicegat di depan SPBU Parik Muko Aia, Lampasi Tigo Nagari," lanjutnya.

Sebelum mengungkap praktik penyelundupan pupuk tersebut, Polsek Akabiluru mendapat informasi dari warga yang menyebutkan bahwa ada truk dengan muatan cukup penuh dicurigai membawa pupuk ilegal, Minggu (19/3) malam.Dari informasi tersebut, polisi melakukan penyelidikan, hingga diketahui truk itu dikemudikan Edwardo alias Dedet (35), warga Koto Malintang, Bukik Limbuku, Limapuluh Kota. "Tersangka Edwardo alias Deded ini sempat kejar- kejaran dengan anggota dari arah Akabiluru, sampai ke SPBU Parik Muko Aia," jelas Kuswoto.

Dari penangkapan itu, polisi mendapati jika truk berisikan pupuk yang diproduksi CV Sarana Argo. "Apakah pupuk ini asli atau oplosan, kami masih menyelidikinya," tambah Kasatreskrim Iptu Wawan Dermawan. (bayu) 

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini