Polisi Payakumbuh Gagalkan Penyelundupan 82 Kg Ganja dari Aceh

×

Polisi Payakumbuh Gagalkan Penyelundupan 82 Kg Ganja dari Aceh

Bagikan berita
Polisi Payakumbuh Gagalkan Penyelundupan 82 Kg Ganja dari Aceh
Polisi Payakumbuh Gagalkan Penyelundupan 82 Kg Ganja dari Aceh

[caption id="attachment_9474" align="alignnone" width="1111"]Polisi memperlihatkan barang bukti ganja dan tersangka di Mapolres Payakumbuh (bayu) Polisi memperlihatkan barang bukti ganja dan tersangka di Mapolres Payakumbuh (bayu)[/caption]PAYAKUMBUH - Polisi menggagalkan penyelundupan sekitar 82 kilogram ganja yang akan diedarkan di sejumlah kabupaten dan kota di Sumbar.

Barang haram yang dipasok dari Aceh itu disita dari 4 tersangka kurir di sebuah pos ronda di Napar, Payakumbuh Utara yang sebelumnya menumpangi PO Kurnia trayek Medan-Bukittinggi.Dua diantara tersangka merupakan pasangan suami istri dan dua lainnya masih ada hubungan keluarga. "Dua diantaranya berjenis kelamin perempuan," sebut Kapolres Payakumbuh AKBP Yuliani.

Para tersangka masing-masing berinisial L (52) dan istrinya N (30) yang beralamat di Desa Teupin Banja, Muara Batu, Aceh Utara serta M (28) dan seorang wanita berinisial E (26). (bayu)

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini