Polisi Sita 4 Motor dari Tersangka Pencurian di Padang

×

Polisi Sita 4 Motor dari Tersangka Pencurian di Padang

Bagikan berita
Polisi Sita 4 Motor dari Tersangka Pencurian di Padang
Polisi Sita 4 Motor dari Tersangka Pencurian di Padang

[caption id="attachment_6446" align="alignnone" width="649"]Ilustrasi (net) Ilustrasi (net)[/caption]PADANG - Tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Defri (22) mendekam di sel tahanan Mapolresta Padang setelah ditangkap warga di Jalan Perintis Kemerdekaan Jati, Padang Timur, Jumat (27/1)

Dari tangan warga Kampung Jambak, Koto Lalang, Lubuk Kilangan itu, petugas Satuan Reskrim menyita empat unit sepeda motor yakni dua Honda Beat, Mio dan Suzuki Smash. Kemudian satu kunci gagang segita pasangan kunci T sebagai barang bukti.Kepala Satuan Reskrim Polresta Padang, Kompol Abdus Syukur Felani mengatakan, awalnya tersangka ditangkap warga saat berusaha menggasak motor milik Suwardi Bahar (50) di Jalan Perintis Kemerdekaan, Jati.

Polisi yang tiba di TKP langsung mengamankan tersangka berikut Motor Honda Beat BA 2267 QR dan gagang kunci T. "Dari pengembangan yang kita lakukan didapatkan tiga unit motor lagi di Kampung Baru Lubuk Kilangan yang diduga hasil kejahatan tersangka," lanjutnya.Mantan Kasat Reskrim Polres Solok dan Sijunjung ini menambahkan, pihaknya tengah mengembangkan penyidikan guna mengungkap dugaan adanya komplotan tersangka. (arief)

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini