Polisi Sita Tanaman Ganja, 7 Pemuda Diringkus di Tunggul Hitam

×

Polisi Sita Tanaman Ganja, 7 Pemuda Diringkus di Tunggul Hitam

Bagikan berita
Polisi Sita Tanaman Ganja, 7 Pemuda Diringkus di Tunggul Hitam
Polisi Sita Tanaman Ganja, 7 Pemuda Diringkus di Tunggul Hitam

[caption id="attachment_31932" align="alignnone" width="650"]Para tersangka dan barang bukti tanaman ganja (arief pratama) Para tersangka dan barang bukti tanaman ganja (arief pratama)[/caption]PADANG - tujuh tersangka penyalahgunaan narkoba diringkus polisi di Jalan Angkasa Puri Dadok Tunggul Hitam dan Gang Muhajirin Tunggul Hitam, Koto Tangah, Padang, Selasa (24/5).

Para tersangka masing-masing Rifki (21), Rival (20), Adam (20), Reby (27), Torik (23), Yopi (24) dan Fajri (19). Dari tangan para tersangka, petugas Polresta Padang menyita ganja kering dan tanaman ganja.Kapolresta Padang, AKBP Chairul Azis melalui Kasat Narkoba Kompol Daeng Rahman menjelaskan, penangkapan tersebut menindaklanjuti informasi masyarakat terkait peredaran narkoba.

Setelah dilakukan pengintaian, Rifki, Rival dan Adam diringkus di sebuah kontrakan di Jalan Angkasa Puri. Polisi kemudian mengembangkan penyelidikan. Hasilnya sebuah kontrakan lagi di Gang Muhajirin Tunggul Hitam.Polisi pun menemukan sejumlah tanaman ganja. Atas dasar itu para tersangka dibawa ke Mapolres untuk penyelidikan lebih lanjut. "Masih diperiksa untuk pengembangan penyelidikan," tutur Daeng. (arief)

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini