Polisi Tangani 236 Kasus Pembakaran Lahan, 72 Orang Ditahan

×

Polisi Tangani 236 Kasus Pembakaran Lahan, 72 Orang Ditahan

Bagikan berita
Polisi Tangani 236 Kasus Pembakaran Lahan, 72 Orang Ditahan
Polisi Tangani 236 Kasus Pembakaran Lahan, 72 Orang Ditahan

[caption id="attachment_9681" align="alignnone" width="650"]Ilustrasi (antara foto) Ilustrasi (antara foto)[/caption]JAKARTA - Polisi tengah menangani 236 kasus dugaan pembakaran lahan dan hutan di Pulau Sumatera dan Kalimantan.

"Polri telah menangani 236 laporan terkait pembakaran lahan dan hutan," ujar Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Anang Iskandar.Tercatat ada sebanyak 190 kasus perorangan dan 46 kasus yang melibatkan korporasi.

Dari sederetan kasus pembakaran lahan dan hutan yang melibatkan korporasi, tercatat ada dua perusahaan modal asing (PMA) yang diduga terlibat.Saat ini tercatat ada 216 orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus-kasus tersebut.

"Dari 216 tersangka, rinciannya 205 orang tersangka kasus perorangan dan 11 orang tersangka kasus korporasi," ungkapnya.Sedangkan dari 216 orang yang ditetapkan sebagai tersangka tersebut, hanya 72 orang yang ditahan. (*/aci)

sumber:antara

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini