[caption id="attachment_27953" align="alignnone" width="650"] Ilustrasi (net)[/caption]LUBUK SIKAPING - Sat Resnarkoba Polres Agam berhasil meringkus ADI (41) pelaku pengedar ganja, Kamis (18/5) sekira pukul 17.00 WIB sebanyak 700 gram di Jorong Nagari Kenagarian Sungai Batang KecamatanTanjung Raya.
Kapolres Agam AKBP Ferry Suwandi didampingi Kasat Resnarkoba AKP Antonius Dachi dan Paur Humasnya Aiptu Yanfrizal kepada Singgalang, Jumat (19/5) menjelaskan, kini sejumlah paket ganja dan barang bukti lainnya diamankan di Mapolres Agam dan dilakukan penyidikan lebih lanjut terhadap pelaku.“Penangkapan dilakukan setelah sebelumnya diperoleh informasi dari masyarakat tentang seringnya transaksi dan mengedar dan menjual ganja kering,” katanya. (mursidi)
Editor : Eriandi, S.Sos