Polres Agam Bekuk Dua Pengedar Sabu

×

Polres Agam Bekuk Dua Pengedar Sabu

Bagikan berita
Foto Polres Agam Bekuk Dua Pengedar Sabu
Foto Polres Agam Bekuk Dua Pengedar Sabu

LUBUK SIKAPING - Dua pengedar sabu diringkus jajaran Polres Agam di Paraman Bayur, Jorong Batu Hampar, Nagari Kampung Tangah, Kecamatan Lubuk Basung, sekitar pukul 00.30 WIB, Kamis (8/9). Pelaku yang diamankan itu adalah RH (28) warga Batu Hampar dan KT (34) warga Ujung Padang di Nagari Kampung Tangah.Dari kejadian ini, berarti jajaran Polres Agam sudah berhasil menangkap jaringan narkoba sebanyak 22 kasus dalam 2016 ini.

Kapolres Agam AKBP Eko Budhi Purwono didampingi Paur Humasnya, Aiptu Yanfrizal kepada Singgalang, menjelaskan, kedua tersangka ditangkap saat berada di rumahnya di Jorong Batu Hampar Nagari Kampung Tangah Kecamatan Lubuk Basung. (mursidi)

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini