Polres Agam Tangkap Pelaku Tambang Ilegal

×

Polres Agam Tangkap Pelaku Tambang Ilegal

Bagikan berita
Foto Polres Agam Tangkap Pelaku Tambang Ilegal
Foto Polres Agam Tangkap Pelaku Tambang Ilegal

[caption id="attachment_56614" align="alignnone" width="650"]Tim gabungan Polres Agam melakukan Penertiban penambangan ilegal. (mursyidi) Tim gabungan Polres Agam melakukan Penertiban penambangan ilegal. (mursyidi)[/caption]LUBUK BASUNG - Tim Gabungan Polres Agam menangkap tiga orang yang diduga melakukan tindak pidana penambangan secara ilegal di daerah Sungai duku Jorong Bamban Nagari IV Koto Kec. Palembayan Kab. Agam,Kamis (20/8).

Ketiga pelaku A (48), warga Jorong Bamban Nagari IV Palembayan, Kecamatan Palembayan, PI (37) warga Bamban dan F (51) warga Jorong Pasar Palembayan yang merupakan suami dari Kepala Dinas di salah satu instansi di Agam.Kapolres Agam AKBP Ferry Suwandi Sik melalui Kasat Reskrim Iptu Muhammad Reza, Sik membenarkan penangkapan tersebut dan mengatakan ketiganya ditangkap sedang melakukan penambangan di Sungai Duku Jorong Bamban, Rabu (9/8).

"Mereka menambang dengan menggunakan mesin dompeng. Tidak ada izin dan melanggar pasal 158 UU nomor 4 Tahun 2009 Tentang Pertambangan Minerba," katanya. (mursidi)

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini