Polres Agam Tilang 2.685 Kendaraan

×

Polres Agam Tilang 2.685 Kendaraan

Bagikan berita
Foto Polres Agam Tilang 2.685 Kendaraan
Foto Polres Agam Tilang 2.685 Kendaraan

[caption id="attachment_30822" align="alignnone" width="650"]Ilustrasi (okezone.com) Ilustrasi (okezone.com)[/caption]LUBUK BASUNG - Sepanjang Januari hingga pertengahan Juli 2017, Polresta Agam menilang 2.685 kendaraan karena melanggar peraturan lalu lintas. Pelanggaran itu didominasi sepeda motor, kemudian kendaraan roda empat.

Kapolres Agam, AKBP Ferry Suwandi, seperti dijelaskan Kasat Lantas Polres Agam Iptu Julisman dan Kanit Bintara Urusan Tilang Aiptu Martin Saputra Ali, Rabu (19/7), pelanggaran disebabkan pengemudinya tidak memasang helm standar, SIM, STNK dan kelengkapan lainnya.Kendaraan roda dua merupakan kenderaan terbanyak terkena tilang berjumlah 2.073 unit, 745 unit tidak menggunakan helm dan 820 unit tidak memiliki SIM dan STNK.

Dalam rangka menurunkan angka pelanggaran itu, Polres Agam terus melakukan razia, juga melaksanakan sosialisasi ke sekolah, dan lainnya. (lukman)

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini