Polres Dharmasraya Bekuk Empat Pejudi

×

Polres Dharmasraya Bekuk Empat Pejudi

Bagikan berita
Foto Polres Dharmasraya Bekuk Empat Pejudi
Foto Polres Dharmasraya Bekuk Empat Pejudi

[caption id="attachment_23987" align="alignnone" width="460"]Ilustrasi (net) Ilustrasi (net)[/caption]PULAU PUNJUNG - Tim Satuan Reskrim Polres Dharmasraya amankan empat pejudi dadu yakni, BDH (38), SRM  (40), DWN (28) dan PRT (42). Mereka ditangkap di perkebunan sawit, Nagari Koto Salak, Kecamatan Koto Salak, Dharmasraya, Sabtu (25/2).

Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti satu paket alat permainan judi dadu berupa tempurung dan uang tunai lebih kurang Rp900 ribu.“Mereka kita tangkap saat tengah bermain judi dadu,” ungkap Kapolres Dharmasraya, AKBP Lalu Muhammad Iwan Mahardan didampingi Kasat Reskrim, AKP Ardhy Zulhasbih dan Kabo Reskrim, Ipda Altof Z kepada Singgalang usai penangkapan.

Menurut kapolres, Perbuatan pelaku sudah meresahkan warga. Kapolres mengimbau masyarakat untuk menjauhi bentuk perbuatan melanggar hukum. Terutama judi, narkoba dan bentuk kriminal lainnya. (ron/yas)

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini