Polres Padang Panjang Tangkap Pengedar Uang Palsu

×

Polres Padang Panjang Tangkap Pengedar Uang Palsu

Bagikan berita
Polres Padang Panjang Tangkap Pengedar Uang Palsu
Polres Padang Panjang Tangkap Pengedar Uang Palsu

[caption id="attachment_8542" align="alignnone" width="649"]Ilustrasi (net) Ilustrasi (net)[/caption]PADANG PANJANG - Polres Padang Panjang dibantu Polres Bukittinggi menangkap seorang pembuat dan pengedar uang palsu (Upal), Selasa (12/9) di Bukittinggi. Pelaku bernama Masundung Siahaan (24), mahasiswa sebuah perguruan tinggi di Padang Panjang.

Wakapolres Padang Panjang Kompol Syafrizal kepada wartawan di mapolres setempat, Rabu (13/9) menuturkan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat bahwa di Jl. Bahder Johan No 30 RT 07 Kelurahan Guguk Malintang ada seseorang yang membuat dan menyimpan uang palsu.Bekerjasama dengan Polres Bukittinggi, keberadaan tersangka pun diketahui dan berhasil diamankan tanpa perlawanan. Dari penggeledahan terhadap tersangka berhasil diamankan barang bukti upal sebanyak Rp700 ribu yang terdiri 3 lembar pecahan 100 ribu dan 8 lembar pecahan Rp50 ribu. (jas)

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini