Polres Padang Pariaman Tangkap Pengedar Narkoba

×

Polres Padang Pariaman Tangkap Pengedar Narkoba

Bagikan berita
Polres Padang Pariaman Tangkap Pengedar Narkoba
Polres Padang Pariaman Tangkap Pengedar Narkoba

[caption id="attachment_49754" align="alignnone" width="648"]Kapolres Padang Pariaman, AKBP Roedy Yulianto memeriksa barang bukti, berupa sabu yang berhasil disita dari tersangka NY (43). (*) Kapolres Padang Pariaman, AKBP Roedy Yulianto memeriksa barang bukti, berupa sabu yang berhasil disita dari tersangka NY (43). (*)[/caption]PARIK MALINTANG - Anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Padang Pariaman, Kamis (23/2) malam, menangkap salah seorang warga Ujuang Gunuang, Buluah Kasok, Kecamatan VII Koto Sungai Sariak. Lelaki berinisial NY (43)  tersebut ditangkap karena diduga mengedar sabu.

Kapolres Padang Pariaman, AKBP Roedy Yulianto, didampingi Kasat Narkoba, Iptu Gusnedi dan Paur Humas, Brigadir Redno Apriadi, Jumat (24/2) menyebutkan, tersangka ditangkap di Kampung Bendang. Persisnya di depan BRI Sungai Sariak sekitar pukul 21 .00 Wib, yaitu ketika hendak melakukan transaksi dengan seseorang.Sebagai barang bukti, petugas berhasil menyita satu paket sabu ukuran sedang, seharga Rp600 ribu. Barang haram itu ditemukan menempel pada bodi sepeda motor milik. Sepertinya sengaja ditempelkan dengan lakban guna mengelabui petugas. (dmn)

 

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini