Polres Padang Pariaman  Tangkap Pengedar Narkoba

×

Polres Padang Pariaman  Tangkap Pengedar Narkoba

Bagikan berita
Polres Padang Pariaman  Tangkap Pengedar Narkoba
Polres Padang Pariaman  Tangkap Pengedar Narkoba

 [caption id="attachment_47155" align="alignnone" width="650"]  Anggota Satres Narkoba Polres Padang Pariaman bersama dua tersangka pengedar narkoba dan sejumlah barang bukti yang telah berhasil disita. (*)
 Anggota Satres Narkoba Polres Padang Pariaman bersama dua tersangka pengedar narkoba dan sejumlah barang bukti yang telah berhasil disita. (*)[/caption]

PARIK MALINTANG - Satuan petugas dari Kepolisian Resor Padang Pariaman berhasil menangkap dua pemuda, EP (27) dan EE (34) yang diduga sebagai pengedar narkotika. Mereka ditangkap di tempat berbeda, Selasa (27/12).Perihal penangkapan EP dan EE dibenarkan Kapolres Padang Pariaman, AKBP Roedy Yoelianto, Rabu (28/12). Dia menyebutkan, EP adalah warga Paguah Dalam, Kuraitaji, Kecamatan Nan Sabaris. Sementara, EE yang sehari-hari berprofesi sebagai tukang ojek adalah warga Karan Aua, Kecamatan Pariaman Tengah, Kota Pariaman.

Tersangka EP ditangkap dikediamannya, Jorong Palak Panjang, Korong Paguah Dalam, sekitar pukul 11.30 Wib. Sementara EE dibekuk dipinggir jalan, Kampuang Jambak, Sunua, Kecamatan Nan Sabaris, sekitar tiga jam kemudian.Terungkapnya kasus EP dan EE berawal dari informasi masyarakat. (dmn)

 

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini