Polres Pasaman Barat Gagalkan Penyelundupan 11 Kg Ganja

×

Polres Pasaman Barat Gagalkan Penyelundupan 11 Kg Ganja

Bagikan berita
Foto Polres Pasaman Barat Gagalkan Penyelundupan 11 Kg Ganja
Foto Polres Pasaman Barat Gagalkan Penyelundupan 11 Kg Ganja

[caption id="attachment_59310" align="alignnone" width="650"]Kasat Narkoba, AKP Alexyis bersama tim Opsnal Sat.Narkoba memperlihatkan ganja yang diamankan, Rabu (18/10). (*) Kasat Narkoba, AKP Alexyis bersama tim Opsnal Sat.Narkoba memperlihatkan ganja yang diamankan, Rabu (18/10). (*)[/caption]SIMPANG AMPEK - Satuan Narkoba Polres Pasaman Barat menggagalkan penyeludupan 11 kilogram ganja, Rabu (18/10). Tiga  pelaku asal Sumatera Utara, diamankan di Aek Napal, Nagari Batahan, Kecamatan Ranah Batahan.

Kapolres Pasaman Barat, AKBP Iman Pribadi Santoso melalui Kasat Narkoba, AKP Alexyis kepada wartawan kemarin mengatakan, ketiga pelaku yakni Mardiati panggilan Dinti Binti Bahrum (42) dan Nurlan Binti Abdullah (42) dan Amir Rusin panggilan Unyil Bin Jungjung (21). Ketiga merupakan warga Kecamatan Panyabungan Timur, Kabupaten Mandahiling Natal, Sumut"Benar kita menangkap tiga pelaku penyelundupan ganja, mereka terdiri dari dua wanita dan satu laki-laki," katanya.

Ketiga pelaku telah digelandang ke Polres Pasaman Barat dan dilakukan penahan. Serta proses pengembangan dan introgasi kepada pelaku. (dika)

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini