[caption id="attachment_15264" align="alignnone" width="649"] Ilustrasi (net)[/caption]
LUBUK SIKAPING - Satuan Narkoba Polres Pasaman terus mendalami kasus diringkusnya OM (48) yang diduga sebagai pengedar shabu.Pendalaman kasus ini diakui Kapolres Pasaman AKBP Reko Indro Sasongko terkait jaringan OM yang sudah cukup lama menjadi target kepolisian.
"Kita masih mendalami pihak-pihak yang 'bermain' bersama OM. Serta dari mana OM memasok barang," kata AKBP Agoeng Rabu (26/10).OM diringkus bersama shabu seberat 7,5 gram pada Selasa (25/10) kemarin. OM ditangkap di Jorong Pasa tepatnya sebelah kantor Walinagari Ganggo Hilia Kecamatan Bonjol.Tersangka kami tangkap di rumahnya yang ada di kawasan itu," kata Kapolres Pasaman, AKBP Reko Indro Sasongko.Ia menyebutkan saat penangkapan, tersangka sempat membuang barang bukti berupa narkoba jenis shabu seberat 7,5 gram itu. (chandra)
Editor : Eriandi, S.Sos