Polresta Padang Tangkap Pengedar Narkoba

×

Polresta Padang Tangkap Pengedar Narkoba

Bagikan berita
Polresta Padang Tangkap Pengedar Narkoba
Polresta Padang Tangkap Pengedar Narkoba

[caption id="attachment_4526" align="alignnone" width="650"]Ilustrasi (net) Ilustrasi (net)[/caption]PADANG - Empat pengedar narkotika ditangkap aparat kepolisian di lokasi berbeda, Minggu (21/5). Dalam pengerebekan itu disita tiga paket sedang sabu, sepeda motor, handphone dan alat hisap dan plastik bening pembungkus sabu. Tersangka adalah, Aripan Alpando (31), Alif Nur Gandy (24), Zalmi Yandri (36) dan Andre Hermanto (25).

Aripan dibekuk di rumahnya Jalan Berok Nipah, sekitar pukul 17.30 WIB. Sementara Alif Nur Gandy bersama temannya diringkus di depan SD Kartika. Kini keempat tersangka mendekam di tahanan Mapolresta Padang.Kapolresta Padang, Kombes Chairul Azis, melalui Kasat Narkoba, Kompol Abriadi kemarin membenarkan penangkapan empat pengedar sabu-sabu tersebut. Tersangka Alif Nur Gandy bersama dua temannya diringkus setelah mendapat informasi dari masyarakat.

Dari sopir angkutan kota (angkot) polisi menyita satu paket sedang sabu, tiga unit handphone, sepeda motor sebagai barang bukti. Ketiganya ditangkap, setelah polisi menyamar sebagai pembeli.Di saat pelaku menyerahkan barang bukti dan meminta uang pada polisi yang menyamar, pelaku langsung ditangkap.

Mendapatkan barang bukti, tersangka digelandang ke Mapolresta untuk pemeriksaan. Pada petugas ia mengakui barang haram tersebut miliknya yang ia dapati dari seseorang. Mendengar pengakuan itu polisi melakukan pengembangan. (guspa)

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini