POM Tetapkan Satu Oknum TNI AD Tersangka Pelecehan Karyawan Kafe di Payakumbuh

×

POM Tetapkan Satu Oknum TNI AD Tersangka Pelecehan Karyawan Kafe di Payakumbuh

Bagikan berita
Foto POM Tetapkan Satu Oknum TNI AD Tersangka Pelecehan Karyawan Kafe di Payakumbuh
Foto POM Tetapkan Satu Oknum TNI AD Tersangka Pelecehan Karyawan Kafe di Payakumbuh

[caption id="attachment_48447" align="alignnone" width="647"]Denpom saat memberikan keterangan pers. (rahmat) Denpom saat memberikan keterangan pers. (rahmat)[/caption]PADANG - Setelah diperiksa penyidik Polisi Militer (POM) Padang, satu dari tujuh oknum TNI AD ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan kasus pelecehan seksual terhadap pekerja kafe di Payakumbuh.

Sementara enam orang lagi dijadikan saksi. Oknum yang ditetapkan sebagai tersangka itu berinisial H berpangkat Prajurit satu (Pratu). Kini tersangka dan enam oknum lainnya ditahan di jeruji besi Detasimen Polisi Militer (Denpom) Padang.Komandan Denpom 1/4 Padang, Letkol CPM Didik Hariyadi, didampingi Wadan Mayor CPM Alhendri, Kapenrem 032/ Wbr, Kapten H Harahap dan Kepala Penyidik Kapten Ali Yohanes kepada wartawan Selasa (24/1) mengakui  ketujuh oknum tersebut diperiksa intensif dan ditahan.

"Kita tahan, tidak ada yang dilepaskan," ujar perwira menengah itu.Bila hasil pemeriksaan keenam saksi itu terbukti bersalah, akan ditetapkan juga sebagai tersangka. (gpa)

 

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini