PPATK Mencatat 109 Transaksi Keuangan Mencurigakan di Sumbar

×

PPATK Mencatat 109 Transaksi Keuangan Mencurigakan di Sumbar

Bagikan berita
Foto PPATK Mencatat 109 Transaksi Keuangan Mencurigakan di Sumbar
Foto PPATK Mencatat 109 Transaksi Keuangan Mencurigakan di Sumbar

PADANG - Periode Januari-Juni 2016, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat 109 transaksi mencurigakan di Sumbar. Pelakunya kepala daerah, politisi dan penegak hukum."Perlu diketahui Pak Gubernur, di Padang itu ada sebanyak 109 traksaksi mencurigakan,"sebut Kepala PPATK, Muhammad Yusuf ketika memberikan kuliah umum pada pelatihan bersama penegak hukum di Hotel Pangeran Beach, (29/8).

Dikatakannya, pada umumnya transaksi mencurigakan itu terkait dengan tidak pidana. Seperti berbau gratifikasi, suap, dan pemerasan. Meski begitu, tidak semua transaksi mencurigakan berimplikasi pidana.Selain 109 transaksi mencurigakan tersebut, PPATK juga mengendus tingginya transaksi tunai. Kemudian, dilanjutkan dengan transksi di bawah meja. Untuk itu, PPATK juga berupaya untuk memantau transaksi tunai.

"Mana mungkin orang mau bertransaksi tunai di atas Rp500 juta kalau tidak ada apa-apanya,"ungkapnya. (yose)

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini