Prabowo Teken Surat Penggantian Erisman dari Ketua DPRD Padang

×

Prabowo Teken Surat Penggantian Erisman dari Ketua DPRD Padang

Bagikan berita
Foto Prabowo Teken Surat Penggantian Erisman dari Ketua DPRD Padang
Foto Prabowo Teken Surat Penggantian Erisman dari Ketua DPRD Padang

[caption id="attachment_33406" align="alignnone" width="650"]Ketua DPRD Padang Erisman. (*) Ketua DPRD Padang Erisman. (*)[/caption]PADANG - Erisman diganti dari posisinya sebagai Ketua DPRD Padang dengan Ketua Fraksi Gerindra Elly Thrisyanti. Sementara posisi Elly sebagai Ketua Fraksi Gerindra dialihkan ke Delma Putra. Hal itu diketahui dari surat DPP Gerindra yang ditandatangani Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto dan Sekjen Ahmad Muzani.

Dalam SK-DPP Gerindra No. 01-0003/Kpts/DPP-GERINDRA/2017 dikatakan memutuskan menetapkan pertama, mencabut SK DPP Partai Gerindra No08-019/Kpts/DPP-GERINDRA/2014 tanggal 19 Agustus 2014 tentang pimpinan DPRD dan Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Padang periode T.A 2014-2019 dan dinyatakan berlaku lagi.Kedua, pimpinan DPRD dan Ketua fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Padang T.A 2017-2019 yaitu sebagai berikut, Elly Thrisyanti, SE, Akt sebagai Ketua DPRD Kota Padang; Delma Putra, SH sebagai Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Padang.

Ketiga, DPD Partai Gerindra dapat melakukan evaluasi dan pengantian Pimpinan DPRD dan Ketua Fraksi DPRD Partai Gerindra atas persetujuan Ketua Dewan Pembina partai Gerindra. Keempat, SK ini disampaikan kepada yang bersangkutan untuk dilaksanakan sebagai dasar pengajuan pengantian unsur Pimpinan DPRD dan Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kota Padang. Kelima, ketetapan ini berlaku sejak ditetapkan dan akan ditinjau kembali jika terdapat kekeliruan atau perbaikan di dalamnya. Ditetapkan di Jakarta, 25 Januari 2017. SK tersebut ditandatangani Ketua Pembina/Ketua Umum Prabowo Subianto dan Sekjen Ahmad Muzani disertai stempel basah partai.

 Erisman saat dikonfirmasi mengatakan, surat seperti itu beredar itu bukan kali pertama, namun telah berkali-kali diterbitkan. Tapi, sangat disayangkan katanya, ketika memang terjadi penyegaran DPP mesti memanggil dirinya. Oleh karena itu ia akan mempertanyakan hal ini ke DPP Gerindra."Saya sebagai kader patuh, taat dan siap membela partai, makanya saya pertanyakan ke pusat dulu. Terkait penggantian itu saya belum pernah dipanggil DPP. Jika memang ada penyegaran, kan harusnya dibicarakan kepada saya,” kata Erisman.

Yang menjadi pertanyaan, kata Erisman, apakah mekanismenya sudah benar, apakah telah pantas atau patut. Maka, perlu pengecekan keabsahan surat tersebut ke pusat."Saya akan cek kebenaran ke pusat walau belum ada komunikasi pusat ke saya,” pungkasnya.

Sementara Ketua DPC Gerindra Kota Padang Afrizal membenarkan adanya SK DPP. Tapi, dia belum mau berkomentar lebih jauh."Saya belum dapat komentari dan surat itu benar kok, nanti prosesnya itu kami lihat SK Gubernur karena berproses di sana,” ungkapnya.

Demikian pula Wasekjen DPP Gerindra Andre Rosiade mengatakan, SK itu memang benar dan hanya rotasi biasa bukan pemecatan kader agar ada optimalisasi kinerja partai.“Itu penyegaran dan permintaan sudah lama, DPP memprosesnya untuk optimalisasi kerja partai dan sekali lagi bukan pemecatan kader hanya rotasi biasa,” ringkasnya saat dihubungi via telepon selular. (bambang)

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini