Produsen Jamu Legendaris Nyonya Meneer Dinyatakan Pailit

Ă—

Produsen Jamu Legendaris Nyonya Meneer Dinyatakan Pailit

Bagikan berita
Foto Produsen Jamu Legendaris Nyonya Meneer Dinyatakan Pailit
Foto Produsen Jamu Legendaris Nyonya Meneer Dinyatakan Pailit

nyonyameneerSEMARANG – Pengadilan Negeri (PN) Semarang pada Kamis 3 Agustus 2017 memutuskan pabrik jamu PT Nyonya Meneer (PT Njonja Meneer) pailit, karena memiliki sejumlah utang pada beberapa kreditur.

Produsen jamu yang berdiri sejak 1919 itu digugat pailit oleh PT Nata Meridian Investara. PT Nyonya Meneer memiliki kredit macet sebesar Rp89 miliar.Pada 8 Juni 2015, Pengadilan Niaga Semarang mengesahkan perjanjian perdamaian antara debitur dan 35 kreditur tentang Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) pada 27 Mei 2015.

Namun, putusan Pengadilan Niaga Semarang digugat oleh salah satu krediturnya, Hendrianto, dan kemudian dikabulkan Majelis Hakim PN Semarang.Menanggapi hal ini, ribuan buruh menyambut gembira putusan Pengadilan Negeri (PN) Semarang yang menyatakan pabrik jamu PT Nyonya Meneer (PT Njonja Meneer) pailit. Mereka berharap segera mendapatkan hak-hak gaji yang tertunda dan pesangon setelah puluhan tahun bekerja.

“Bila biasanya buruh sedih dengan status pailit perusahaan, maka kami malah bersyukur dengan putusan itu. Karena berdasarkan undang-undang yang baru, karyawan itu menjadi prioritas utama untuk dibayarkan hak-haknya,” ujar perwakilan karyawan, Susanto, Jumat (4/8/2017). (aci)agregasi okezone1

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini