LUBUK BASUNG - Kapolres Agam AKBP Ferry Suwandi memastikan akan tindak tegas pelaku judi dan pedagang petasan saat Ramadhan.“Siapa pun yang menjadi pengelola atau penjual petasan dan pelanggaran aturan yang ada akan ditindak sesuai aturan yang berlaku,” kata Ferry Suwandi kepada Singgalang, Jumat (26/5).
Selain itu, arus lalu lintas juga akan dipantau dan diatur aparat yang bertanggungjawab di bidangnya, supaya tetap lancar dan dapat mengatasi terjadinya kecelakaan di jalan rayaUntuk menyikapi hal itu diperlukan dukungan semua pihak, agar masyarakat muslim yang melakukan ibadah dengan khusyuk tanpa gangguan dari pihak yang tidak bertanggungjawab yang bakal merusak situasi yang sudah aman dan kondusif selama ini.
Setidaknya 150 personel akan diturunkan melakukan penertiban di 6 wilayah hukum, seperti Tanjung Mutiara, Tanjung Raya, Ampek Nagari, Palembayan, Matur dan Lubuk Basung. (mursidi) Editor : Eriandi