PADANG - Enam wanita dan satu pria diamankan saat razia pekat oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang bersama TNI – Polri pada Jumat (4/11) dini hari.
Mereka diamankan di beberapa tempat, di antaranya tempat karaoke kawasan Pulau Karam serta di salah satu penginapan melati .
Razia penyakit masyarakat (Pekat ) ini berawal di kawasan Pulau Karam, sekira pukul 02.00 WIB di salah satu tempat hiburan malam. Di sini petugas mengamankan 5 pemandu karaoke, karena tidak bisa menunjukkan kartu identitas.
Kemudian sepasang remaja yang bukan suami istri juga diamankan Satpol PP di salah satu penginapan Kawasan Pasir Jambak kemudian dibawa ke Mako satpol PP Jalan Tan Malaka Padang, untuk diberikan pembinaan.
Plt Kasat Pol PP padang Eddy Asri mengatakan, ke tujuh orang ini diberikan pembinaan serta mereka juga membuat surat pernyatan agar tidak melakukan hal tersebut.
“Kita akan terus melakukan pengawasan sedangkan yang terjaring razia ini kita berikan Pembinaan serta nasehat dengan membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi," ungkapnya. (rian)
Editor : Eriandi, S.Sos