PADANG - Ratusan botol minuman beralkohol berbagai merek disita petugas gabungan di sejumlah lokasi di Kota Padang dalam razia yang digelar, Sabtu (30/4) malam hingga Minggu (1/5) dinihari.Minuman keras tersebut disita petugas satpol PP, POM TNI AD dan AL karena pemilik warung tak mengantongi izin menjualnya, diantara di Tabing, Lubuk Buaya, Lubuk Minturun dan Pilakuik.
Pantauan Singgalang, awalnya petugas gabungan bergerak ke kawasan Tabing, Koto Tangah sekitar pukul 22.00 WIB. Sebuah warung di pinggir Jalan Adinegoro yang ditengarai menjual miras digeledah petugas. Di sana beberapa dus miras. (arief/deri/ syawaldi) Editor : Eriandi, S.SosRazia, Ratusan Botol Miras Disita
Berita Terkait