Realisasi Pajak Capai Rp310,1 Triliun

×

Realisasi Pajak Capai Rp310,1 Triliun

Bagikan berita
Realisasi Pajak Capai Rp310,1 Triliun
Realisasi Pajak Capai Rp310,1 Triliun

JAKARTA - Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan mencatat realisasi penerimaan pajak hingga 30 April 2015 telah mencapai Rp310,1 triliun atau 23,96 persen dari target dalam APBN-P sebesar Rp1.294,2 triliun.Berdasarkan keterangan pers Ditjen Pajak yang diterima di Jakarta, Rabu (6/5), pencapaian tersebut didukung oleh realisasi penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) Non Migas yang mengalami pertumbuhan 10,58 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Penerimaan PPh Non Migas yang merupakan instrumen untuk mengetahui pertumbuhan kesejahteraan dan kepatuhan masyarakat, mencapai Rp180,1 triliun atau lebih tinggi dari realisasi penerimaan PPh Non Migas per akhir April 2014 yaitu Rp162,9 triliun.Pertumbuhan tertinggi dari PPh Non Migas dicatatkan oleh PPh Pasal 26, yang merupakan pajak yang dibayarkan wajib pajak luar negeri, yakni 30,6 persen, atau sebesar Rp11,9 triliun dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp9,1 triliun.

Pertumbuhan tinggi selanjutnya berasal dari PPh Final yaitu mencapai 21,23 persen, atau realisasi penerimaannya sebesar Rp30,4 triliun, dibandingkan periode yang sama pada tahun 2014 sebesar Rp25,1 triliun.Pencapaian tersebut merupakan keberhasilan dari kebijakan pengenaan pajak atas penghasilan dari usaha yang diterima atau diperoleh wajib pajak yang memiliki peredaran bruto tertentu melalui Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2013. (*/lek)

Sumber: antara

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini