Rekam e- KTP Sumbar Baru 88,52 Persen

×

Rekam e- KTP Sumbar Baru 88,52 Persen

Bagikan berita
Rekam e- KTP Sumbar Baru 88,52 Persen
Rekam e- KTP Sumbar Baru 88,52 Persen

[caption id="attachment_11210" align="alignnone" width="753"]Ilustrasi (okezone.com) Ilustrasi (okezone.com)[/caption]PADANG - Hingga Oktober 2016, persentase perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTPl) di Sumbar telah mencapai angka 88,52 persen. Dari jumlah itu, masih ada tiga kabupaten yang tingkat perekamannya masih di bawah 80 persen.

Daerah tersebut adalah, Padang Pariaman, dengan jumlah penduduk wajib e-KTP 330.291 orang, yang telah merekam baru 249.724 orang atau  75, 61 persen. Selanjutnya, Solok Selatan dari 126.049 penduduk wajib e-KTP, baru 96.096 orang atau  76,24 persen yang telah merekam. Kemudian, Pasaman dari 214.904 orang wajib e-KTP, tercatat sebanyak 165.811 orang atau  77,15 persen yang melakukan perekaman.Kepala Biro Pemerintahan Setdaprov Sumbar, Mardi mengatakan, untuk mengoptimalkan perekaman Pemprov Sumbar berharap ada terobosan untuk meningkatkannya el. Selain itu, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) di daerah jemput bola dengan membuka layanan perekaman hingga tingkat  nagari.

“Dari laporan yang kita dapatkan, seluruh kabupaten/kota telah menerapkan layanan jemput bola untuk mengoptimalkan perekaman data KTP el. Tapi masih saja ada masyarakat yang terkendala melakukan perekaman, apakah itu karena masalah akses transportasi, atau karena mereka memang ada yang malas-malasan,” jelasnya, Selasa (15/11). (yose)

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini