Residivis kasus Pencurian Tertangkap Simpan Sabu-sabu

×

Residivis kasus Pencurian Tertangkap Simpan Sabu-sabu

Bagikan berita
Residivis kasus Pencurian Tertangkap Simpan Sabu-sabu
Residivis kasus Pencurian Tertangkap Simpan Sabu-sabu

[caption id="attachment_3951" align="alignnone" width="650"]Ilustrasi (net) Ilustrasi (net)[/caption]LUBUK BASUNG - Polres Agam menangkap HJ (34), seorang residivis kasus pencurian di Provinsi Riau dengan kurungan 3,5 bulan penjara pada 2012 karena mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu.

Kapolres Agam, AKBP Eko Budhi Purwono melalui Kasat Resnarkoba Iptu Dodi Effendi dan Paur Humas Aiptu Yanfrizal di Lubuk Basung, Sabtu (8/8) mengatakan tersangka ditangkap di rumahnya di Pasar Batu Kambing, Nagari Batu Kambing, Kecamatan Ampek Nagari, Kabupaten Agam, Jumat (7/8) sekitar pukul 03.00 WIB.Pada penangkapan tersangka, petugas berhasil mengamankan satu paket kecil sabu-sabu yang disimpan dalam plastik bening, alat hisap, satu unit bungkus rokok berisi plastik dan lainnya.

"Saat ini tersangka yang sehari-hari bekerja sebagai pedagang ini diamankan di Makopolres Agam beserta barang bukti untuk penyidikan lebih lanjut," katanya.Penangkapan tersangka ini atas laporan masyarakat setempat yang telah geram melihat aktivitas tersangka di daerah itu.

Setelah itu, anggota Satres Narkoba Polres Agam langsung melakukan penyelidikan dan pada Jumat dini hari langsung ditangkap.(*/aci)sumber:antara

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini