AGAM – Rumah permanen milik Nedi (40), warga Mato Aia, Jorong Tigo Kampung, Kenagarian Gadut, Kecamatan Tilatang Kamang, Agam diamuk si jago merah, Senin (15/5).
Dalam waktu sekejap rumah permanen itu sudah ludes terbakar. Tinggal kerangka rumah, seperti dinding tembok. Sedangkan isi rumah sudah habis diamuk api.
Wali Jorong Tigo Kampung, Nevrigon (34) yang sedang berada di kantor jorong dengan jarak sekitar 200 meter dari pusat kebakaran melihat adanya asap hitam yang bersumber dari rumah korban.