Sanksi ASN Pembuat SPJ Fiktif

×

Sanksi ASN Pembuat SPJ Fiktif

Bagikan berita
Foto Sanksi ASN Pembuat SPJ Fiktif
Foto Sanksi ASN Pembuat SPJ Fiktif

[caption id="attachment_47790" align="alignnone" width="699"]Ilustrasi. (*) Ilustrasi. (*)[/caption]PADANG - DPRD Sumbar meminta aparat sipil negara (ASN) yang membuat surat pertanggungjawaban (SPJ) fiktif disanksi dan dibawa hingga ke jalur hukum. Mereka harus mendapatkan hukuman agar tak mengulangi kesalahan yang sama.

"Semua pelaku penyelewengan dana harus dihukum. Perilakunya yang salah, tak masalah berapa banyak sedikit uangnya, semuanya harus dihukum," ujar Ketua Komisi I Bidang Pemerintahan DPRD Sumbar, Aristo Munandar, Selasa (10/1).Aristo menegaskan adanya temuan pembuatan SPJ fiktif adalah pukulan untuk Pemerintah provinsi. Ini merupakan pertanda bahwa sistem pengawasan, pengendalian keuangan dan administrasi pemerintahan masih lemah dan harus ditingkatkan.

Seperti diketahui baru-baru ini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumbar menemukan penyelewengan uang negara mencapai angka puluhan miliar rupiah dengan modus pembuatan SPJ fiktif. Penyelewengan tersebut diduga dilakukan oleh oknum staf Dinas PU dengan inisial JSN yang merupakan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) di dinas tersebut.Caranya dengan memperbanyak dan menambah laporan SPJ ganti rugi pembebasan lahan untuk proyek jalan Samudera dan pembebasan lahan pembangunan fly over di Kota Padang dari dana APBD 2015. (titi)

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini