Satgas Ringkus Residivis Curanmor

×

Satgas Ringkus Residivis Curanmor

Bagikan berita
Satgas Ringkus Residivis Curanmor
Satgas Ringkus Residivis Curanmor

 [caption id="attachment_6446" align="alignnone" width="649"]ILustrasi. (*) ILustrasi. (*)[/caption]

SARILAMAK -Seorang residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) asal Taram, Kecamatan Harau bernama Poni (32), ditangkap oleh satgas street crime dan curanmor Polres Limapuluh Kota, akhir pekan kemarin di Dharmasraya.Poni ditangkap, atas dugaan pencurian sebuah motor merek yamahaRX King bernomor polisi BA 5888 MO milik Randi Alfianto, warga Tanjuang Ateh, Nagari Taram, Kecamatan Harau Januari 2015 lampau.

"Pelaku kita tangkap dengan SP-kap nomor 34/V/2015 pada tanggal 20 Mei, di sebuah rumah warga di Kabupaten Dharmasraya," sebut Kapolres Limapuluh Kota AKBP Tri Wahyudi dan Kasat Reskrim AKP Amral, Minggu (24/5) di Mapolres Limapuluh Kota. (bayu)

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini