Satpol PP Agam Serahkan Barang Bukti Judi Jackpot ke Polres

×

Satpol PP Agam Serahkan Barang Bukti Judi Jackpot ke Polres

Bagikan berita
Satpol PP Agam Serahkan Barang Bukti Judi Jackpot ke Polres
Satpol PP Agam Serahkan Barang Bukti Judi Jackpot ke Polres

[caption id="attachment_55425" align="alignnone" width="650"]Barang bukti mesin judi jackpot diserahkan Polres Agam ke polisi. (mursidi) Barang bukti mesin judi jackpot diserahkan Polres Agam ke polisi. (mursidi)[/caption]LUBUK BASUNG - Jajaran Satpol PP dan Damkar Agam menyerahkan barang bukti berupa 8 unit jackpot dan 630 koin hasil penyitaan saat razia Tim SKP2D Agam pada 16 Juni dan 6 Juli lalu di Kecamatan Ampek Nagari dan Lubuk Basung kepada aparat Polres Agam, Rabu (12/7).

"Barang sitaan tersebut merupakan hasil sitaan dalam razia yang dilakukan sebelumnya oleh Tim SKP2D Agam dan kasusnya dilimpahkan ke Pihak kepolisian untuk proses hukum selanjutnya," kata M.Arnis kepada Singgalang.Dengan diserahkannya barang bukti ini, maka proses hukum selanjutnya menjadi kewenangan pihak Polres sesuai Tupoksi yang ada.

Barang bukti ini sebagai bentuk keseriusan pemerintah dalam memerangi judi jackpot yang beroperasi selama ini di beberapa lokasi di Agam.Kapolres Agam AKBP Ferry Suwandi didampingi KBO Reskrim IPDA Ardian Rahayu menjelaskan barang bukti ini menjadi salah satu alat bukti dalam melanjutkan proses hukum atas kasus yang terjadi sesuai hukum yang berlaku. (mursidi)

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini