PADANG - Sebanyak 25 muda-mudi terjaring dalam razia rutin yang digelar oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP), Kota Padang, pada Sabtu (28/5) malam."Dalam razia yang digelar pada Sabtu malam, kami mengamankan sebanyak 25 muda-mudi. Dengan rincian 22 berjenis kelamin perempuan, dan 3 orang laki-laki," kata Kepala Unit Intelijen Satpol-PP Padang, Syamsul Ridwan di Padang, Minggu (29/5).
Ia menambahkan, para muda-mudi tersebut diamankan dari sejumlah kafe, serta warung tepi jalan. Selain itu juga ditemukan pasangan yang kedapatan "berdua-duaan" di dalam kos-kosan."Untuk yang di kafe itu prosesnya diamankan, diambil data, dan membuat surat pernyataan didampingi orang tua. Setelah itu dipulangkan," ujarnya.
Saat ditanyai tentang dasar hukum diamankannya muda-mudi di kafe serta warung tepi jalan tersebut, ia menyebutkan berdasarkan Perda Nomor 11 tahun 2005 tentang Ketertiban Umum dan Ketertiban Masyarakat. (*/lek)Sumber: antara Editor : Eriandi