[caption id="attachment_48062" align="alignnone" width="665"] Ilustrasi. (*)[/caption]PARIAMAN - Dua penyanyi orgen tunggal yang diduga terlibat aksi 'saweran' diamankan tim gabungan Satpol PP, Polri dan TNI dari salah satu acara pesta perkawinan di Kelurahan Kampuang Pondok, Kecamatan Pariaman Selatan, Senin dinihari (16/1) sekira pukul 01.30 WIB.
Kepala Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Pariaman, Handrizal Fitri menjelaskan, kedua penyanyi yang diamankan masing-masing berinisial RJ (23), warga Kecamatan Pariaman Tengah dan ND (27), warga Kecamatan Pariaman Selatan.Keduanya diamankan ketika tim sedang melaksanakan razia ketertiban dan keamanan untuk menindak acara orgen tunggal yang telah melewati batas waktu yang diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Kota Pariaman Nomor 10 Tahun 2013.
Penangkapkan keduanya atas laporan masyarakat. Laporan itu menyebutkan ada acara orgen tunggal melewati batas tengah malam di Kelurahan Kampuang Pondok. (tom) Editor : Eriandi, S.Sos