Segera Disidang, Patrialis Janji Buka-bukaan di Pengadilan

×

Segera Disidang, Patrialis Janji Buka-bukaan di Pengadilan

Bagikan berita
Foto Segera Disidang, Patrialis Janji Buka-bukaan di Pengadilan
Foto Segera Disidang, Patrialis Janji Buka-bukaan di Pengadilan

[caption id="attachment_48603" align="alignnone" width="3000"]Patrialis Akbar menjawab pertanyaan wartawan usai diperiksa di Gedung KPK (antara foto) Patrialis Akbar menjawab pertanyaan wartawan usai diperiksa di Gedung KPK (antara foto)[/caption]JAKARTA - Mantan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Patrialis Akbar segera disidang terkait perkara dugaan suap uji materil Undang-Undang No. 41 tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.

Usai diperiksa penyidik KPK sebagai tersangka, Patrialis mengaku sudah siap menghadapi sidang dakwaan yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta. Dia pun berjanji akan buka-bukaan terkait kasusnya tersebut di Pengadilan."Tentu saya mempersiapkan diri, sepenuh hati sesuai dengan fakta-fakta yang saya miliki itu. Itu yang paling penting (membuka fakta-fakta)," kata Patrialis di KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (24/5).

Sebelumnya, Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melimpahkan tahap II berkas perkara Patrialis Akbar ke tahap penuntutan. Pelimpahan tersebut juga bersamaan dengan penyerahan berkas perkara perantara suap Patrialis Akbar, yakni Kamaluddin."Hari ini, telah dilakukan pelimpahan tahap dua, yakni untuk, PAK (Patrialis Akbar) dan KM (Kamaluddin)," kata Febri di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (23/5). (aci)

agregasi okezone1

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini