Selama Ramadhan, Warung Kelambu Dilarang Beroperasi

×

Selama Ramadhan, Warung Kelambu Dilarang Beroperasi

Bagikan berita
Selama Ramadhan, Warung Kelambu Dilarang Beroperasi
Selama Ramadhan, Warung Kelambu Dilarang Beroperasi

[caption id="attachment_7739" align="alignnone" width="649"]Indra Catri. (amc) Indra Catri. (amc)[/caption]LUBUK BASUNG - Bupati Agam Indra Catri mengatakan seluruh warung makanan dan minuman di daerah itu harus tutup pada siang hari selama Ramadhan 1436 Hijriyah.

"Tidak ada warung kelambu yang boleh beroperasi pada siang hari," kata Catri di Lubuk Basung, Sabtu (13/6).Penutupan ini, tambah bupati, untuk menghargai umat Islam yang sedang melakukan ibadah puasa.

Ia telah memberikan surat imbauan kepada pedagang untuk menutup warungnya pada siang hari selama Ramadhan.Agar warung tidak buka pada siang hari, Pemkab Agam akan menurunkan tim terpadu untuk menertibkan warung yang buka pada siang hari.

Tempat terpisah, Kepala Satpol PP Kabupaten Agam, Danil Defo menambahkan, tim terpadu ini berasal dari Satpol PP, Polres Agam, Polres Bukittinggi dan lainnya. (*/lek)Sumber: antara

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini