Selama Sepekan Ini Anggota DPRD Sumbar Studi Banding

×

Selama Sepekan Ini Anggota DPRD Sumbar Studi Banding

Bagikan berita
Foto Selama Sepekan Ini Anggota DPRD Sumbar Studi Banding
Foto Selama Sepekan Ini Anggota DPRD Sumbar Studi Banding

[caption id="attachment_12049" align="alignnone" width="650"] Gedung DPRD Sumbar (net)[/caption]PADANG - Selama sepekan ini para anggota dewan di DPRD Sumbar tak ada di Ranah Minang. Mereka melakukan studi banding ke beberapa provinsi lain selama enam hari terhitung Senin-Sabtu (15-20/1/2018).

Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Sumbar, Raflis memaparkan studi banding itu untuk kepentingan penyusunan sejumlah rancangan peraturan daerah (ranperda). Semua anggota dewan pergi dalam lima kelompok ke provinsi yang berbeda-beda berdasarkan komisi masing-masing, yakni komisi I hingga komisi V."Studi banding itu selama enam hari. Masing-masing tiga hari untuk dua daerah yang dikunjungi," ujar Raflis, Rabu (17/1).

Komisi I (Bali dan Surabaya) untuk penyusunan ranperda tentang pencegahan penyalahgunaan narkoba. Komisi II (Pontianak dan Yogyakarta) untuk penyusunan ranperda rencana pembangunan industri provinsi. Komisi III (NTB dan Sulawesi Utama) untuk penyusunan ranperda perubahan pajak bahan bakar kendaraan bermotor. Komisi IV (Yogyakarta dan Surabaya) untuk penyusunan ranperda tentang pengelolaan sampah regional. Komisi V (Surabaya dan Aceh) untuk penyusunan ranperda pengganti perda tentang yayasan Minangkabau.Ranperda ini sudah dimulai pembahasan pada 2017. Namun belum disahkan karena masih membutuhkan pembahasan lanjutan dan penyempurnaan.

"Sesuai aturannya memang dalam penyusunan setiap ranperda diperlukan studi banding ke provinsi lain," ujar Raflis.Aturan tersebut bukan hanya dilakukan oleh DPRD Sumbar saja, tapi juga oleh provinsi lain. (titi)

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini