Semua Amdal Galian C Dievaluasi

×

Semua Amdal Galian C Dievaluasi

Bagikan berita
Foto Semua Amdal Galian C Dievaluasi
Foto Semua Amdal Galian C Dievaluasi

[caption id="attachment_42723" align="alignnone" width="577"]Ilustrasi. (*) Ilustrasi. (youtube)[/caption]PADANG - Pascapengalihan urusan pertambangan dari kabupaten/kota ke provinsi, semua analisa dampak lingkungan (Amdal) galian C akan dievaluasi. Jika hasilnya ada pertambangan galian C dangat berdampak pada lingkungan izinnya bisa saja dicabut.

Sebelumnya, sejumlah urusan kewenangan dari kabupaten/kota telah dialihkan dari kabupaten/kota ke provinsi. Peralihan urusan tersebut sesuai Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.Diakuinya, selama ini izin pertambangan tidak memiliki Amdal atau Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL-UPL). Namun hanya dikeluarkan dalam bentuk surat pernyataan saja.

"Sebelum ini, tambang galian C itu izinnya adalah izin daerah. Sebagian, karena tambangnya kecil dan sederhana, tidak dilakukan Amdal, hanya ada Surat Pernyataan Pengelolaan Lingkungan (SPPL)," kata Kepala Badan Pengendalian Dampak Lingkungan, Asrizal Asnan di Padang, Selasa (18/10). (yose) 

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini